Training Fraud Risk Management and Fraud Risk Assessment

Satuan Audit Internal bertanggungjawab melaksanakan penilaian yang sistematis dan objektif untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi kegiatan operasional universitas dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan, peraturan internal universitas, serta standar praktik terbaik yang berlaku. SAI hadir untuk membantu pencapaian tujuan universitas dengan memberikan penilaian yang tidak bias sehingga dapat menyampaikan rekomendasi yang memiliki nilai tambah bagi universitas. Aktivitas Audit Internal menjadi sebuah pendukung utama bagi tercapainya tujuan pengendalian internal. Saat menjalankan tugasnya, auditor internal harus berlaku objektif dan kedudukannya di dalam perusahaan adalah independen.

Para internal auditor diharapkan membangun, mengembangkan, dan merawat serta mengasah kompetensinya secara terus-menerus dengan mengikuti training dari lembaga-lembaga ternama dan bereputasi nasional maupun global. Oleh karena itu, pada kesempatan ini Ibu Amalia Setyanti Lestari, S.E., CIISA., CIPM., QHIA., GRCE (Kepala SAI UI), Zainah Sufriyati, S.E., QIA, CFrA, CRMP, CIPM (Deputy Assurance 1), dan Dini Rachman, S.E., M.Sc., CIPM., CIA (Deputy Assurance 2) mengikuti training Fraud Risk Management and Fraud Risk Assessment yang diselenggarakan oleh Association of Certified Examiners (ACFE) di AONE Hotel Jakarta pada tanggal 17 Mei 2024. Bapak S. Alexander Sianturi, CFE sebagai narasumber memaparkan framework dan application dari Fraud Risk Management dan Fraud Risk Assessment. Tujuan dari mengikuti training yaitu untuk pengelolaan program anti-fraud yang efektif dengan menggunakan pendeketan Fraud Risk Management (FRM) yang dibangun oleh ACFE besama COSO.

Berikut beberapa dokumentasi training: