Training Fraud Auditing

Satuan Audit Internal bertanggung jawab melaksanakan penilaian yang sistematis dan objektif untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi kegiatan operasional universitas dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan, peraturan internal universitas, serta standar praktik terbaik yang berlaku. SAI hadir untuk membantu pencapaian tujuan universitas dengan memberikan penilaian yang tidak bias sehingga dapat menyampaikan rekomendasi yang memiliki nilai tambah bagi universitas. Aktivitas Audit Internal menjadi sebuah pendukung utama bagi tercapainya tujuan pengendalian internal. Saat menjalankan tugasnya, auditor internal harus berlaku objektif dan kedudukannya di dalam perusahaan adalah independen. 

Para internal auditor diharapkan membangun, mengembangkan, dan merawat serta mengasah kompetensinya secara terus-menerus dengan mengikuti training dari lembaga-lembaga ternama dan bereputasi nasional maupun global. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mengikuti Training Fraud Auditing 1 yang diadakan oleh Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) pada 3-6 Oktober 2023. Tujuan dari Training Fraud Auditing 1 yaitu memperdalam pengetahuan terkait pencegahan, pendeteksian dan investigasi fraud.