Berdasarkan Permenkes Nomor 16 tahun 2019 bahwa secara umum terdapat beberapa jenis fraud yang dapat dilakukan oleh para pelaku fraud diantaranya memalsukan data dan atau identitas peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan, klaim palsu, memanipulasi diagnosis dan/atau tindakan, penjiplakan klaim dari pasien lain (cloning), pemecahan episode, rujukan semu dan tagihan atau klaim berulang. Fraud dan korupsi di bidang kesehatan dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan dan menurunnya kualitas pelayanan kesehatan.
Oleh karenanya Association of Certified Fraud Examiner (“ACFE”) Indonesia memandang perlu untuk menyelenggarakan suatu seminar online, yaitu Fraud Sektor Kesehatan: Potret Terkini, Tantangan dan Strategi yang berisi paparan dan diskusi bersama terkait fraud di bidang kesehatan. Seminar Online Fraud Sektor Kesehatan: Potret Terkini, Tantangan dan Strategi bermanfaat untuk praktisi di bidang kesehatan dan auditor internal khususnya yang melaksanakan kegiatan assurance di industri layanan kesehatan, untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai lini ketiga (mengaudit) industri layanan kesehatan untuk mengidentifikasi kegiatan berisiko tinggi dan kelemahan pengendalian.
Kegiatan Seminar Online Fraud Sektor Kesehatan: Potret Terkini, Tantangan dan Strategi dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 02 Desember 2023 secara online melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini memaparkan berbagai materi diantaranya Potensi Fraud dalam Sektor Pembiayaan Kesehatan, Bagaimana Strategi Pencegahannya? Isu terkini dalam Sektor Pembiayaan Kesehatan: Fenomena dan Tantangan, Best Practice Pengembangan Pelayanan Non Diskriminatif untuk Mencegah Potensi Fraud, Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Fraud Sektor Pembiayaan Kesehatan.


